
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Bangil Habib Fahmi al-Musawa mengatakan, sekarang, siapa saja yang hendak daftar permohonan dan gugatan hukum tidak harus datang ke pengadilan. Karena saat ini sudah ada program e-cort, yaitu sistem pendaftaran permohonan dan gugatan pengadilan lewat on-line.
“Sekarang ada program e-cort, sistem pendaftaran permohonan dan gugatan pengadilan berbasis online yang efisien, murah, dan cepat”, ungkap Fahmi (8/8/2019).
Informasi program e-cort didapatnya saat lakukan koordinasi dan singkronisasi dengan pengadilan agama Pasuruan bersama bendahara LPBH NU Bangil, H. Ali Bukhaiti SH. MH, pada hari Rabu, tgl 7 Agustus 2019 kemarin.
“Saya dan bendahara LPBH NU datang menemui bapak Solikan, ketua panitera pengadilan agama Pasuruan, untuk koordinasi dan singkronisasi program e-cort“, tandasnya.
Kegiatan ini dilakukan, supaya dalam pendaftaran gugatan dan permohonan secara online nanti semakin jelas.
“Ini rogram baru. dulu kalau daftar harus ke pengadilan, sekarang cukup online dari rumah atau kantor, pembayaran LBH murah, cepat, dan efisien, pembayaran panjar cukup dengan m-banking“, imbuhnya. (tedj/fhm)