Kajian

Fikih Anekdotal Sayyidina Ali dalam Menentukan Ayah Biologis

Oleh: Gus Kholili Kholil

Bangil, nubangil.or.id – Ngomong-ngomong soal kepakaran fikih Imam ‘Ali, saya jadi teringat satu hadis yang pernah saya baca di Sunan Ibn Majah:

“Ketika Imam ‘Ali diutus Nabi ﷺ ke Yaman, tiba-tiba ada seorang pria datang dari Yaman sowan kepada Kanjeng Nabi ﷺ. Orang tersebut diwawancarai oleh Nabi tentang kondisi Imam ‘Ali di Yaman.”

“Jadi begini,” kira-kira orang itu memulai pembicaraan kepada Nabi. “Ada tiga orang datang kepada Imam ‘Ali. Mereka mengadu bahwa mereka baru saja menyetubuhi seorang wanita dalam satu kali masa suci.”

Nabi menyimak.

“Lantas,” orang itu melanjutkan, “wanita itu hamil. Tiga orang tadi bingung. Siapa bapak dari bayi yang dikandung wanita itu?”

“Terus apa yang dilakukan oleh ‘Ali?” Nabi bertanya.

“Imam ‘Ali mengundinya. Orang yang undiannya keluar, maka ia harus siap menjadi bapak biologis anak tersebut.”

Alih-alih marah. Nabi ﷺ justru tertawa sampai terlihat giginya (hatta badat nawajidzuh).

Bagi saya cerita ini tidak hanya mengandung kecermatan Imam ‘Ali. Namun juga menggambarkan satu kondisi awal Islam; santai, enjoy, tidak tegang.

Bayangkan. Ada orang mengaku berzina. Bukannya Imam ‘Ali marah-marah dan muring-muring, justru beliau main undian. Lebih luar biasa lagi reaksi Nabi, alih-alih menyalahkan Imam ‘Ali yang kurang tegas, beliau justru tertawa; suatu reaksi ‘aradl basyari, suatu incongruity reaction yang natural; artinya Nabi sudah menyimak secara seksama, ternyata keputusan Imam ‘Ali sedikit anekdotal. Ketawalah beliau! Tapi tertawanya Nabi adalah syariat, taqrir. Beda dengan ketawa kita yang unfaedah. (Sumber Akun FB Kholili Kholil)

*Penulis adalah pengurus harian LTNNU PCNU Bangil

Tags

LTNNU Bangil

LTN NU Bangil merupakan lembaga yang bertanggung jawab mempublikasikan kegiatan-kegiatan PCNU Bangil, mulai dari level kepengurusan cabang, lembaga, banom, mwc dan ranting.

Related Articles

Back to top button
Close
Close